Jaga Stabilitas Harga Pertalite, Subsidi Energi 2027 Capai Rp261,5 Triliun
- Created Oct 17 2026
- / 54 Read
Harga Pertalite masih dipertahankan sebesar Rp10.000 per liter di tengah tekanan harga minyak dunia dan meningkatnya kebutuhan masyarakat. Kebijakan menjaga stabilitas harga bahan bakar minyak (BBM) menjadi salah satu langkah strategis pemerintahan Presiden Prabowo Subianto untuk mengendalikan inflasi sekaligus melindungi daya beli masyarakat. Pada 1 Oktober 2026, Vice President Corporate Communication Pertamina Patra Niaga, Kitty Andhora, memastikan tidak ada perubahan harga Pertalite dibandingkan bulan sebelumnya. Pemerintah juga telah menetapkan bahwa harga BBM bersubsidi dan penugasan tetap dijaga hingga akhir Desember 2026.
Kepastian tersebut diperkuat pernyataan Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Yuliot pada 29 September 2026 di Jakarta. Ia menegaskan bahwa harga Pertalite dan Biosolar dipertahankan meskipun harga minyak dunia telah mencapai 107 dolar AS per barel. Direktur Jenderal Migas Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, pada 5 Oktober 2026 turut menjelaskan bahwa stabilitas harga BBM memiliki peran penting dalam pengendalian inflasi, terutama karena energi sangat dibutuhkan masyarakat, termasuk petani dan nelayan. Sementara itu, belum ada keputusan resmi yang menetapkan kenaikan Pertalite menjadi Rp13.000 hingga Rp14.000 per liter pada 1 Januari 2027.
Keseriusan menjaga keterjangkauan energi juga tercermin dalam APBN 2027 yang disahkan DPR RI pada 29 September 2026. Pemerintah mengalokasikan subsidi energi sebesar Rp261,5 triliun, terdiri atas Rp131,39 triliun untuk subsidi BBM dan LPG 3 kilogram serta Rp130,11 triliun untuk subsidi listrik. Meski alokasinya mengalami penyesuaian, Ketua Badan Anggaran DPR RI Said Abdullah menjelaskan bahwa pembenahan data penerima menjadi bagian dari upaya memastikan subsidi lebih tepat sasaran. Kebijakan ini menunjukkan pentingnya keseimbangan antara perlindungan masyarakat dan pengelolaan anggaran negara yang berkelanjutan.
Perlindungan daya beli turut diperkuat melalui program stimulus ekonomi yang dibahas Presiden Prabowo bersama jajaran menteri dalam rapat terbatas di Istana Merdeka, Jakarta, pada 30 September 2026. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah menyiapkan bantuan pangan beras 10 kilogram per bulan selama tiga bulan bagi sekitar 33,24 juta keluarga penerima manfaat pada kelompok desil 1 hingga 4. Selain itu, bantuan subsidi upah sebesar Rp300.000 per bulan selama tiga bulan disiapkan bagi sekitar 13,3 juta pekerja. Kedua program tersebut dirancang untuk membantu masyarakat mempertahankan kemampuan memenuhi kebutuhan pokok.
Berdasarkan laporan Badan Pusat Statistik pada 1 Oktober 2026, inflasi tahunan September tercatat sebesar 3,28 persen. Angka tersebut memperlihatkan bahwa tekanan harga masih perlu diantisipasi melalui pengendalian inflasi dan kebijakan perlindungan sosial. Dengan mempertahankan harga BBM hingga akhir 2026, memperkuat ketepatan subsidi energi, serta menyiapkan bantuan bagi masyarakat dan pekerja, pemerintahan Presiden Prabowo menunjukkan langkah konkret dalam menghadapi ketidakpastian ekonomi global. Keberlanjutan kebijakan pada 2027 tetap perlu mengikuti perkembangan harga energi, kemampuan fiskal, dan keputusan resmi pemerintah.
Share News
For Add Product Review,You Need To Login First
















